
Pengacara Banding Hukuman Seumur Hidup Penembak Mantan PM Abe
Pengacara pembela telah mengajukan banding atas putusan seorang pria yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena penembakan fatal terhadap mantan Perdana Menteri Jepang Abe Shinzo. Tim pembela untuk Yamagami Tetsuya mengajukan banding ke Pengadilan Distrik Nara pada hari Rabu. Pengadilan menjatuhkan hukuman seumur hidup pada bulan Januari. Sumber mengatakan terdakwa berusia 45 tahun itu tidak menyatakan frustrasi yang kuat dengan hukuman tersebut, tetapi menyetujui banding tersebut. Para pengacara mengkritik putusan tersebut, dengan mengatakan bahwa putusan tersebut menjunjung tinggi argumen jaksa secara penuh.




